Rabu, 09 Januari 2013

KPK Masih Telusuri Kasus Suap dengan Iming-iming Seks

JAKARTA, suaramerdeka.com - Bukan lagi rahasia, pemberian hadiah atau gratifkasi kepada pegawai negeri dan penyelenggara negara, tak hanya berupa uang atau barang, tetapi juga seks.
"Ada kemungkinan seperti itu," ungkap Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono di Jakarta, Rabu (9/1).
Giri menyayangkan, tak ada pegawai ataupun penyelenggara negara yang melaporkan gratifikasi seks tersebut. Padahal undang-undang tentang gratifikasi sudah mengatur, pemberian bukan hanya berupa uang tunai, tapi juga bisa berupa diskon dan kesenangan.
Gratifikasi seks bisa menjadi bahan penelusuran KPK, imbuh Giri. Pembuktiannya tidak harus ada laporan. Untuk mengembangkan kasus ini, KPK mesti punya bukti.
"Gratifikasi jangan dinilai tarifnya berapa, tetapi apakah itu memengaruhi jabatan," katanya.
Sementara, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengakui masih lemahnya aturan untuk menjerat kasus gratifikasi seks. KPK saat ini tengah menyempurnakan aturan-aturan supaya para pelaku bisa dijerat.
"Saat ini yang diatur masih batasan-batasan rupiahnya," ujar Adnan.
Diakui Adnan, kesadaran pegawai dan penyelenggara negara yang melaporkan penerimaan gratifikasi cukup rendah. Sejak 2004, jumlah laporan soal gratifikasi terus meningkat hingga 2011.
Namun, angkanya sempat turun pada 2012. Untuk 2010 ada 349 laporan, 2011 sebanyak 1.373 laporan, dan 2.012 sebanyak 1.158 laporan. Kementerian Keuangan memegang rekor tertinggi untuk lembaga yang paling banyak mengembalikan gratifikasi
Dari laporan KPK, selama tahun lalu, Kementerian Keuangan melaporkan 15 penerimaan gratifikasi, terbanyak untuk kategori kementerian. Untuk kategori badan usaha milik negara, yang terbanyak menyetorkan penerimaan gratifikasi adalah Bank Jabar-Banten, dengan 36 laporan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan laporan soal gratifikasi kepada KPK menjadi momentum bagi pihaknya untuk memajukan integritas dan kualitas organisasi.
“Kami ingin terus membangun institusi yang bebas dari korupsi," ucapnya, Selasa (8/1).
( Tmp / CN19 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar