Jumat, 21 Desember 2012

DPRD Garut Tentukan Nasib Bupati Aceng Hari Ini

Bupati Garut Aceng Fikri yang sebelumnya heboh dengan kasus Pernikahan siri dengan Seorang ABG di bawah umur dan di ceraikan setelah 4 hari menikah, dengan efek itu maka Hari ini DPRD Kabupaten Garut akan mengambil keputusan soal nasib Bupati Aceng HM Fikri. Pengambilan keputusan dilakukan usai rapat paripurna pandangan fraksi soal laporan pansus.
Rencananya rapat paripurna akan dimulai pukul 09.00 WIB. Rapat paripurna tersebut bersifat terbuka dan akan dihadiri oleh semua anggota dewan.
“Kalau di jadwal, paripurna pandangan fraksi dilakukan besok (Jumat), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Garut Farida Susilawati kepada detikcom, Kamis (20/12/2012).
Sebelumnya, pansus melaporkan hasil kerjanya atas dugaan pelanggaran UU dan etika Aceng dalam paripurna, Rabu (19/12/2012) kemarin. Tim yang beranggotakan 16 anggota DPRD itu menyatakan, berdasarkan analisis, fakta, dokumen, dan dikompilasikan dengan UU serta tanpa mengabaikan azas praduga tak bersalah, Bupati Aceng dinilai melanggar 2 UU, yakni UU Perkawinan dan UU Pemerintahan Daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar